Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gelar World Cleanup Day 2025 Menuju Indonesia Bersih 2029

Berita Daerah

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gelar World Clean up Day 2025 Menuju Indonesia Bersih 2029

Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui surat edaran resmi Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menginstruksikan seluruh perangkat daerah, lurah, kepala desa, sekolah, perusahaan, serta kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan World Cleanup Day Indonesia 2025.

Surat bernomor 600.4/19/DLH/IX/2025 tertanggal 15 September 2025 tersebut menindaklanjuti instruksi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Kegiatan ini mengusung tema “Menuju Indonesia Bersih 2029”.

Dalam surat edaran, terdapat beberapa poin penting yang harus dilaksanakan, antara lain:

1. Pelaksanaan bersih-bersih dan pemilahan sampah di lokasi masing-masing pada tanggal 22 September 2025.

2. Pembersihan meliputi area kantor, drainase, dan halaman kantor.

3. Pembuatan dokumentasi kegiatan serta pelaporan jumlah sampah terpilah melalui tautan https://bit.ly/WorldCleanUpDay2025 paling lambat 23 September 2025.

4. Pengangkutan sampah hasil kegiatan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup PPU.

5. Hasil kegiatan akan dilaporkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.