Imam

Pemkab Tapin “Berguru” Pengelolaan BUMDes di PPU

Pro P2KPM

Penajam (27/7)- Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalsel, “berguru” pola pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, karena dinilai berhasil dalam mengembangkan ekonomi sekaligus mendongkrak desa menjadi mandiri.

“Kedatangan kami ke sini selain selain ingin mengetahui pengelolaan BUMDes, kami juga ingin mengetahui apa resepnya sehingga di PPU tidak ada desa yang tertinggal dan sangat tertinggal, bahkan sudah ada tiga desa yang mandiri,” ujar Ridha Jaya Wardhana, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tapin, di Kantor Bupati PPU.

Hal itu ia katakan saat membuka percakapan dalam pertemuan antara pihaknya dengan Pemkab PPU yang diterima oleh Wakil Bupati PPU Hamdam dan jajarannya, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, sejumlah camat, sejumlah kepala desa di PPU, dan beberapa pengurus BUMDes di PPU, Kamis lalu.

Dalam kesempatan itu, Hamdam mengatakan semua desa di PPU sudah memiliki BUMDes dengan berbagai unit usaha sesuai dengan kondisi ekonomi lokal desa, seperti ada unit usaha simpan pinjam warisan dari Program PNPM tahun 2014 lalu melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK).

Kemudian ada BUMDes yang unit usahanya bermacam-macam seperti simpan pinjam, penyewaan alat dan mesin pertanian (alsintan), dan lainnya sehingga dari berbagai unit usaha ini sudah mampu memberikan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Terkait dengan capaian pembangunan desa sehingga dari 30 desa di PPU sudah tidak ada lagi yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal, namun yang ada 18 desa berkembang, 9 desa maju, dan 3 desa mandiri, karena adanya komitmen bersama dalam membangun desa, ditambah semua desa dapat diakses dengan jalan darat.

Sementara Dr Aji Sofyan Effendi, Tenaga Ahli Bupati PPU, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa untuk mendongkrak nilai Indeks Desa Membangun (IDM) yang tadinya sangat tertinggal menjadi berkembang, dan seterusnya, memang diperlukan komitmen semua pihak terkait.

Komitmen tersebut antara lain mulai dari identifikasi masalah dan kondisi riil, kemudian pendampingan kepada pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan, dukungan pemerintah kabupaten, pengawalan, hingga realisasi kegiatannya.

Ia juga mengatakan penetapan Kabupaten PPU menjadi Ibu Kota Negara (IKN) selain merupakan kebanggaan yang harus disyukuri juga menjadi beban moral bagi pihaknya, karena ia tidak ingin di sekitar IKN ada desa dengan status berkembang, sehingga statusnya harus mandiri, minimal status maju. (mg)