Rapat Koordinasi Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada tanggal 26 Maret 2024
DPMD melaksanakan Rapat Koordinasi Pembinaan Penyelanggaraan Pemerintahan Desa yang mengundang Inspektorat, Bapelitbang, BKAD dan semua Kecamatan baik Camat dan Tim Fasilitasi ADD dari setiap Kecamatan. Kegiatan Rapat Koordinasi dilaksanakan guna merapatkan barisan antar Instansi Pembida Desa.
Dalam kegiatan ini disampaikan point-point krusial yang harus menjadi perhatian bersama dari semua yang hadir guna merumuskan rencana kerja tindak lanjut yang berkaitan dengan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Beberapa kesimpulan yang dapat digarisbawahi yakni pendampingan penyusunan RPJMDes bagi 14 Desa, Peningkatan koordinasi antar Instansi Pembina Desa, pengaktifan kembali monitoring bersama lintas SKPD agar bersama-sama melaksanakan pembinaan ke Desa sesuai bidang tugasnya dan Penyesuaian Penggunaan Bankeu Propinsi yang difokuskan pada penanganan stunting sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi selaku pemberi Bantuan Keuangan.