Pemerintahan Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam PaserĀ Utara mengadakan kegiatan “Sosialisasi dan Pelatihan Teknis Penyusunan Profil Desa bagi Kepala Dusun dan Rukun Tetangga” yang dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus 2022. Dasar pelatihan profil Desa dan Kelurahan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan.
Alasan kegiatan tersebut dilaksanakan ialah untuk mendapatkan gambaran yang menyeluruh tentang karakteristik suatu Desa/Kelurahan melalui potensi, tingkat perkembangan dan masalah – masalah yang dihadapi dalam rangka pengembangan, untuk menyamakan persepsi dari berbagai pemeran pembangunan tentang data Desa/Kelurahan yang hasilnya dapat memberikan iklim yang mendorong bagi terciptanya Koordinasi dan keterpaduan dalam rangka mencapai keberhasilan pemberdayaan masyarakat.

Materi pertama disampaikan oleh Bapak Muhammad Irfat, S.STP Menjelaskan tentang gambaran umum profil desa. Beliau menjelaskan sebelum mendata, perlu adanya profil desa yang jelas. Arti dari Profil Desa merupakan suatu gambaran tentang karakter desa. Selain itu, dalam materi tersebut dijelaskan pula tentang potensi desa yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), dan sumber sarana prasarana yang berkaitan dengan informasi-informasi desa.
Materi kedua disampaikan oleh Ibu Ika Sutiyarsih, S.E tersebut menjelaskan tentang penyusunan profil desa dan kelurahan, siapa siapa yang terlibat dalam pengisian profil, mekanisme pelaksanaan dan implementasi profil desa dan kelurahan, pengelolaan data, waktu pendataan.
(KLIK/DPMD*)