Pembahasan Penggunaan Bantuan Keuangan Provinsi Kepada Pemerintah Desa Tahun 2023

Berita Desa Berita Foto Video Berita Pemerintah

Acara kegiatan rapat “Pembahasan Penggunaan Bantuan Keuangan Provinsi Kepada Pemerintah Desa Tahun 2023” dilaksanakan pada senin tanggal 09 Januari 2023 di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara. Bantuan Keuangan Provinsi digunakan dalam rangka membantu pemerintahan desa, baik dalam bidang pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa. Bantuan keuangan Provinsi ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan desa dan perekonomian desa.

Dasar dari diadakan kegiatan rapat tersebut adalah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No.140/K.862/2022 tanggal 06 desember 2022 tentang penetapan Penerimaan Dan Besaran Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa di Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2023.

Kegiatan Pembahasan Penggunaan Bantuan Keuangan Provinsi Kepada Pemerintah Desa tersebut diharapkan mampu untuk meningkatkan fasilitas masing-masing desa dengan berkontribusi memenuhi kebutuhan masyarakat dan bisa menganalisa potensi terhadap permasalahan ekonomi di desa. Namun demikian, hingga saat ini masih banyak yang belum memanfaatkan dana desa tersebut dengan maksimal.

Tahun 2023 ini tata cara pencairan BUMDes diserahkan kepada bidang Pemerintahan Desa. Mekanisme tata cara pencairan tersebut disesuaikan dengan aturan pemerintahan desa. Dana yang diberikan oleh Provinsi ialah sebanyak 60 Juta, sehingga harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Pemerintahan Desa tidak boleh untuk bisnis atau disewakan, akan tetapi itu untuk desa karena pada dasarnya pemerintah desa tidak ada yang boleh untuk berbisnis dan dijual pada masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dana dari provinsi bisa dimaksimalkan untuk akselerasi pemberdayaan masyarakat desa. (*****/DPMD*)