Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Indentifikasi Pengembangan Kerjasama Desa

Berita Daerah

Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Identifikasi Pengembangan Kerjasama Desa pada Rabu, 3 September 2025, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Setdakab PPU. Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, serta upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kerjasama desa sebagai bagian dari percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Camat se-Kabupaten PPU, Kepala Desa se-Kabupaten PPU, serta Ketua Forum TJSL. Selain itu, rapat juga digelar secara daring melalui aplikasi Zoom, sehingga memungkinkan partisipasi lebih luas dari peserta yang tidak dapat hadir langsung di lokasi.

Acara resmi dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten PPU Ibu Tita Deritayati, S.Sos., M.M. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung pengembangan kerjasama desa sebagai upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah nyata dan kesepahaman bersama yang bisa ditindaklanjuti oleh desa maupun stakeholder terkait.

Dalam paparannya, Aswanda, S.STP., M.Si. menekankan pentingnya penguatan kelembagaan kerjasama desa dan pengembangan BUMDes Bersama sesuai amanat UU Desa. Sementara A. Danuk Nugrahani, ST., M.M. menyoroti potensi kerjasama berbasis keunggulan lokal seperti pertanian, pariwisata, dan pengelolaan SDA berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama antar-desa, pemerintah daerah, dan stakeholder dalam mendorong terwujudnya desa mandiri dan berdaya saing, sekaligus mendukung arah pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Penajam Paser Utara.