Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Desa Kaltim Tahun 2025

Artikel Berita Daerah

Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2025 yang menghadirkan Inspektur Daerah dan Kepala DPMD se-Kalimantan Timur, beserta Camat terpilih se-Kalimantan Timur dan seluruh tenaga pendamping Desa se-Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan penyaluran Dana Desa Tahap II dimana Provinsi Kalimantan Timur berada pada posisi 10 besar terbawah secara nasional. Dari 841 Desa yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, baru 261 Desa yang telah melakukan penyaluran Dana Desa Tahap II. Masih ada 580 Desa yang perlu menjadi perhatian bersama untuk dilakukan langkah dan strategi percepatan.
Kepala DPM-PD Provinsi Kalimantan Timur, Puguh dalam sambutannya menyampaikan harapan agar semua piak yang terlibat sebagai mitra Desa maupun Supra Desa harus bisa menjadi problem solving yang fokus pada solusi, bukan masalah. Beliau juga berharap agar melalui rapat koordinasi ini, progres penyaluran Dana Desa tahap II di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi 10 besar teratas. Dana Desa harus bisa terserap dengan baik.
Pada kesempatan ini, disampaikan arahan dan paparan dari 3 (tiga) narasumber yakni dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur dan Pendamping Profesional Provinsi Kalimantan Timur serta Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang hadir secara daring.
Untuk Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri, terdapat 7 Desa yang telah melakukan penyaluran Dana Desa Tahap II, 19 Desa sudah melakukan pengajuan namun belum menerima penyaluran dikarenakan Aplikasi OMSPAN TKD yang masih belum bisa diakses sebagaimana penjelasan narasumber dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. 4 Desa lainnya telah dikonfirmasi bahwa 3 Desa diantaranya (Gunung Intan, Sri Raharja dan Bumi Harapan) akan menyampaikan berkas pengajuan pada hari Rabu, 08 Oktober 2025 dan 1 Desa (Babulu Laut) masih menunggu penetapan APBDes Perubahan karena perlu melakukan pergeseran beberapa kegiatan.
Beberapa langkah percepatan yang disimpulkan dari kegiatan rapat koordinasi ini antara lain : optimalisasi peran APIP, DPMD dan Camat dalam percepatan realisasi Dana Desa, norma waktu terkait pemenuhan persyaratan penyaluran Dana Desa, penguatan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil DJPb dan KPPN apabila terdapat kendala dan permasalahan, manajemen permintaan penyaluran Dana Desa agar tidak perlu saling menunggu antar Desa yang siap yang berarti agar Desa yang sudah layak salur segera diajukan permintaan penyaluran ke KPPN serta mengoptimalkan ketertiban Desa dalam melakukan input data ke Siskeudes agar dapat memaksimalkan fitur interkoneksi Siskeudes dengan OMSPAN TKD.