Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan MOU Kerjasama Desa

Berita Daerah Tak Berkategori

Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan rapat koordinasi terkait penandatanganan MOU kerja sama desa, bertempat di lantai 2 Ruang Rapat Wakil Bupati Penajam Paser Utara, pada Rabu, 01 Oktober 2024.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara dan dihadiri oleh perwakilan desa serta perusahaan yang menjalin kerja sama dengan desa-desa di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam arahannya, Kepala DPMD menegaskan bahwa kerja sama desa dengan perusahaan merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan desa, penguatan kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa MOU kerja sama desa harus memperhatikan tingkat keberlanjutan, agar program yang dijalankan dapat memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa.

MOU kerja sama desa ini menjadi salah satu instrumen penting yang dapat dijadikan dasar dalam penilaian indeks desa, sekaligus memastikan adanya keberlanjutan dalam setiap program pembangunan desa.

Rapat koordinasi ini juga merupakan rangkaian tindak lanjut dari kegiatan yang diselenggarakan pada 3 September 2025 tentang fasilitasi dan identifikasi pengembangan kerja sama desa, yang pada saat itu telah menghasilkan inventarisasi dan pendataan kerja sama dengan pihak ketiga.

Kerja sama desa dengan pihak ketiga sendiri bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.