“JAGA DESA” Optimalisasi Pencegahan penyalahgunaan Dalam pengelolaan Keuangan Desa

Artikel Berita Desa Berita Foto Video Berita Pemerintah Perkembangan Desa

 Kegiatan “Jaga Desa” mengambil tema Sosialisasi Edukasi Keuangan Desa dengan judul “Optimalisasi Pencegahan Penyalahgunaan dalam Pengelolaan Keuangan Desa”. Program dalam kegiatan tersebut pada prinsipnya berupa pendampingan terhadap pemerintah desa dalam penggunaan dana desa agar terhindar dari penyimpangan.

Kegiatan Sosialisasi “Jaga Desa” di selenggarakan di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu Laut (26/12). Pengembangan daerah wisata merupakan wujud visi Kepala Desa yakni Babulu Laut Unggul, dengan pengembangan potensi Desa Babulu Laut dari sektor wisata tepi laut dan pengolahan hasil laut. Selain di Desa Babulu Laut, kegiatan tersebut juga dilakukan di Desa Api-Api, Kecamatan Waru dan Penajam (27/12), dan Kecamatan Sepaku (29/12).

Kegiatan Sosialisasi Jaga Desa diawali dengan sambutan Kepala Desa Babulu Laut tentang laporan secara umum dan memperkenalkan calon tempat wisata di Babulu Laut dan visi Kepala Desa yakni Babulu Laut Unggul. Sambutan berikutnya dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengenai tujuan kegiatan Jaga Desa yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri. Serta, arahan dari Sekretaris Daerah tentang cikal bakal dibentuknya Tim Jaga Desa. Tim Jaga Desa tersebut antara lain Plt. Bupati Penajam Paser Utara, sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Kabupaten Penajam Paser Utara, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, serta anggota maupun sekretaris lainnya.

Kegiatan Sosialisasi Jaga Desa dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Jaga Desa yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemaparan tersebut mengenai Tim Jaga Desa yang merupakan wadah sharing permasalahan desa yang berpotensi ke ranah hukum. Kegiatan ini dilakukan agar lebih bersifat ke pencegahan dengan target tahun 2023 tidak ada lagi Kepala Desa yang tersangkut pidana. Kemudian, kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi. (*****/DPMD*)